Pengadilan AgamaBadung melakukan identifikasi terhadap potensi keadaan darurat yang berisi:
Rencana pengendalian terhadap potensi keadaan darurat yang ada dengan metode dokumentasi berupa pembuatan Standar Keadaan Darurat , nomor telepon penting, struktur organisasi keadaan darurat, tugas dan tanggung jawab team penanggulangan keadaan darurat dan standar penyimpanan tabung gas bertekanan.
Sosialisasikan standar keadaan darurat untuk memastikan setiap karyawan mengetahui tatacara penanganan keadaan darurat.
Lakukan uji coba penanganan keadaan darurat sesuai jadwal uji coba dibawah koordinasi koordinator team penanggulangan. Tuangkan evaluasinya dalam form Evaluasi uji coba penanganan keadaan darurat.
Simpan semua record ujicoba sesuai prosedur pengendalian catatan.
Penanganan Keadaan Darurat
- Setiap pegawai dan pengguna jasa yang mengetahui adanya keadaan darurat harus melaporkannya kepada tim penanganan keadaan darurat.
- Tim penanggulangan keadaan darurat bertanggungjawab menangani keadaan darurat yang ada. Untuk keadaan darurat kebakaran, penggunaan alat pemadam mengikuti standar penggunaan APAR.
- Jika keadaan darurat tidak dapat ditangani oleh team penanggulangan keadaan darurat, maka koordinator team harus segera menghubungi pihak luar yang terkait untuk meminta bantuan
- Setelah keadaan terkendali, koordinator team bertanggungjawab melakukan koordinasi investigasi bersama Kasubag TU maksimal 2 X 24 jam.
- Lakukan aktivitas pemulihan keadaan segera setelah keadaan terkendali
- Simpan semua rekaman investigasi sesuai prosedur pengendalian catatan
Pengendalian Peralatan Keadaan Darurat
- Mengidentifikasi semua peralatan keadaan darurat, tuangkan dalam form daftar peralatan keadaan darurat.
- Memastikan peralatan keadaan darurat dalam kondisi baik dan siap pakai, untuk kepentingan ini, lakukan inspeksi peralatan keadaan darurat, gunakan form check list APAR, check list kotak P3K, dan check list box alarm system.
- Memastikan prosedur selalu dipelihara dan dilaksanakan
- Pengendalian rekaman dan informasi Keadaan Darurat
- Mengidentifikasi semua peralatan keadaan darurat, tuangkan dalam form daftar peralatan keadaan darurat.
CATATAN TERKAIT
- Daftar Potensi Keadaan Darurat
- Daftar nomor Telepon Penting
- Jadwal Uji Coba Keadaan Darurat
- Evaluasi Ujicoba Keadaan Darurat
- Laporan Investigasi Keadaan Darurat
- Daftar Peralatan Keadaan Darurat
- Check List APAR
- Check List Kotak P3K
- Check List Box Alarm System
HAL-HAL YANG DILAKUKAN JIKA TERJADI KEBAKARAN
-
Tetaplah tenang, jangan panik.
-
Segera hubungi petugas sekuriti. Sekuriti langsung menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung Nomor Telepon(0362) 61734113
-
Amankan semua dokumen-dokumen penting.
-
Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik.
-
Dengarkan baik-baik pengumuman yang disampaikan facility management melalui pengeras suara dan ikuti petunjuk yang diberikan.
-
Jika kebakaran tidak dapat dikuasai, tutup semua pintu ruang yang terbakar dan segera tinggalkan tempat tersebut melalui tangga darurat terdekat sesuai petunjuk atau jalur yang telah ada.
-
Bila terjebak asap kepulan asap kebakaran, maka teteap menuju tangga dengan ambil napas pendek, upayakan merayap, merangkak, jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang di belakang anda.
-
Bila harus menorobos asap maka tahanlah napas anda dan lari menuju jalur evakuasi.
GEMPA BUMI
HAL-HAL YANG DILAKUKAN JIKA TERJADI GEMPA BUMI
-
Tetap tenang/jangan panik.
-
Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup.
-
Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda.
-
Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan melukai Anda.
-
Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk atau jalur evakuasi yang telah ada.
-
Jika Anda berada di luar, jauhi gedung dan berkumpul di Titik Kumpul