Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2

PENGUMUMAN

Nomor116/Pdt.G/2026/PA.Bdg

Pada hari ini Senin Tanggal 08 Juni 2026, Saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md. Jurusita pada Pengadilan Agama Badung atas perintah Ketua Majelis Hakim perkara Nomor 116/Pdt.G/2026/PA.Bdgtanggal08Juni2026,yangtertuangdalamPenetapanHariSidangNomor 116/Pdt.G/2026/PA.Bdg tanggal 08 Juni 2026, dengan mengumumkan bahwa telah diajukan Gugatan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah oleh :

Scholastica Emaryanet binti Estefanus Koinya, tempat lahir di Kupang, tanggal 11 Mei 1957 (umur 69 tahun), agama Katholik, pendidikan SLTA, pekerjaan mengurus rumahtangga,beralamatdiJl.TibungsariGg.PerintisNo.69A,Br.Kwanji, RT 000 / RW 000, Desa/Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagaiPenggugat;

Melawan

Ega Yulius Yuliastanto bin Gunasih, tempat lahir di Denpasar, tanggal 17 Juli 1992 (umur 34 tahun), agama Katholik, Pendidikan SLTA, pekerjaan Karyawan Swasta, beralamatdiJl.TibungsariGg.PerintisNo.69A,Br.Kwanji, RT000 /RW 000,Desa/KelurahanDalung,KecamatanKutaUtara,KabupatenBadung, Provinsi Bali, sebagai Tergugat;

Yangakandilaksanakanpada:

Hari/Tanggal :Selasa/23Juni2026

Pukul :09.00WITA

Tempat :RuangSidangSatuPengadilanAgamaBadung Jalan Raya Sempidi No. 1 Mengwi

untuk pemeriksaan perkara Gugatan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah Nomor 116/Pdt.G/2026/PA.Bdg tanggal 08 Juni 2023.

Bahwa Penggugat dan Ayah Tergugat yang bernama Gunasih bin Dariah telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 09 Desember 1978 di Banjar Dinas Nyuling, Desa/Kelurahan Tegal Linggah, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, dengan wali nikah bernama Alm Haji Guru Amin dengan mahar berupa uang sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) dan yang menjadi munakih (yang menikahkan) adalah Alm Haji Guru Amin dengan disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat antara lain yang bernama Alm Muin bin Alm. Dariah beralamat di Banjar Dinas Nyuling, Desa/Kelurahan Tegal Linggah, Kecamatan Karangasem, KabupatenKarangasemdanAlm.HajiAchmatLamobinAlm.HajiRatnasihberalamatdiBanjar Dinas Nyuling, Desa/Kelurahan Tegal Linggah, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem

Pengumumaninidisampaikanuntukdiketahuiagar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Badung, dalam tenggangwaktu14(empatbelas)hariterhitungsejakhariberikutnyasetelahtanggalpengumuman ini;

Demikian pengumuman ini dibuat dan ditandatangai secara elektronik oleh saya, dengan mengingat sumpah jabatan.

2 Pengumuman Isbat Nikah 116 Kontensius page 0001

Dokumen terkait : Klik Di Sini

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung