Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 46

PENGUMUMAN

Nomor 25/Pdt.P/2026/PA.Bdg

            Pada hari ini Rabu, Tanggal 15 April 2025, Saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md. Jurusita pada Pengadilan Agama Badung atas perintah Ketua Majelis Hakim perkara Nomor 25/Pdt.P/2026/PA.Bdg tanggal 15 April 2026 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 25/Pdt.P/2026/PA.Bdg tanggal 15 April 2026 dengan mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan isbat nikah oleh :

Deni Setyo Handoko bin Suwandono, lahir di Jember, tanggal 09 Desember 1991 (umur 35 tahun), Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Karyawan Swasta (Gudang), tempat tinggal di Jalan Bulakan Sari GG. Kresek, Banjar/Lingkungan Mumbul, RT 000 / RW 000, Kelurahan/Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagai Pemohon I;

Made Vita Sugiani binti Muston Suyono, lahir di Jember, tanggal 09 Juni 1993 (umur 33 tahun), Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Wiraswasta (Penjahit), Tempat tinggal di Jalan Bulakan Sari GG. Kresek, Banjar/Lingkungan Mumbul, RT 000 / RW 000, Kelurahan/Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagai Pemohon II;

Yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal                    : Rabu/ 29 April 2026

Pukul                               : 09.00 WITA

Tempat                            : Ruang Sidang Satu Pengadilan Agama Badung

                                        Jalan Raya Sempidi No. 1 Mengwi

Para pemohon mengajukan permohonan Isbat Nikah antara :

Muhamad Rusdi bin Sahuddin, sebagai Pemohon I

Dengan

Riyani binti Misnanto, sebagai Pemohon II

               Bahwa Pemohon I dan Pemohon II, telah melangsungkan perkawinan secara Islam pada tanggal 11 September 2025 di Jalan Taman Baruna Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;

               Pengumuman   ini   disampaikan   untuk   diketahui   agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Badung, dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari   berikutnya setelah tanggal pengumuman ini;

            Demikian pengumuman ini dibuat dan ditandatangai secara elektronik pleh saya, dengan mengingat sumpah jabatan.

2 Pengumuman Isbat Nikah page 0001

Dokumen terkait dapat diunduh pada link berikut : Klik Di Sini

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung