Saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md sebagai Jurusita pada Pengadilan Agama Badung atas perintah Ketua Pengadilan Agama Badung, berdasarkan Penetapan Eksekusi Lelang Ketua Pengadilan Agama Badung Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PA.Bdg, tanggal 10 November 2025, dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Jadwal Lelang dari Kantor KPKNL Denpasar Nomor JL-56/2/KNL.1401/2026, tanggal 21 Januarai 2026, dalam perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PA.Bdg jo 0030/Pdt.G/2016/PA.Bdg.
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA:
Haji A Ang Nudi Santoso, yang dahulu beralamat di Jalan Taman Lawangan No. 5 B, Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, yang saat ini tidak diketahui alamatnya, untuk selanjutnya disebut Termohon Eksekusi I;
tentang Penetapan Jadwal Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Nomor : JL-56/2/KNL.1401/2026, perihal Penetapan Jadwal Lelang dalam perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PA.Bdg jo 0030/Pdt.G/2016/PA.Bdg Tanggal 21 Januari 2026, yang akan dilaksakakan pada:
Hari/ Tanggal : Rabu, 25 Februari 2026
Waktu Penawaran :Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 25 Februari 2026 pukul 13:40 WIB (sesuai waktu server)
Pukul : 14.00 WITA
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat : Kantor Pengadilan Agama Badung, Jl. Raya Sempidi No. 1, Mengwi, Kab. Badung
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
Dalam perkara antara:
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kospin JASA Syariah Cabang Denpasar Sebagai Pemohon Eksekusi;
Melawan
Haji A Ang Nudi Santoso Sebagai Termohon Eksekusi I;
Hajjah Wiwik Santosa, Sebagai Termohon Eksekusi II;


Link Dokumen Terkait : Klik Di Sini
