Pengumuman Permohonan Isbat Nikah Nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Pada hari ini Rabu, Tanggal 28 Januari 2025, Saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md. Jurusita pada Pengadilan Agama Badung atas perintah Ketua Majelis Hakim perkara Nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Bdg tanggal 28 Januari 2026 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Bdg tanggal 28 Januari 2026 dengan mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan isbat nikah oleh :
Abdan Irfan Maulana bin Sanjoko Setiabudi, tempat lahir Sorong, tanggal 11 Januari 2001 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Wiraswata (Expedisi), bertempat tinggal di Jl. Keraban Langit II Perum Grya Alam, Lingkungan Karang Suwung, Kel/Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagai Pemohon I;
Siti Nur Afifah binti Sutarto, tempat lahir Jember, tanggal 23 Oktober 2005 (umur 21 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Jl. Keraban Langit II Perum Grya Alam, Lingkungan Karang Suwung, Kel/Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagai Pemohon II;
Yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 11 Februari 2026
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Sidang Satu Pengadilan Agama Badung
Jalan Raya Sempidi No. 1 Mengwi
Para pemohon mengajukan permohonan Isbat Nikah antara :
Abdan Irfan Maulana bin Sanjoko Setiabudi, sebagai Pemohon I
Dengan
Siti Nur Afifah binti Sutarto, sebagai Pemohon II
Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secara agama Islam (siri) pada tanggal 01 Februari 2024, di KPR Cendrawasih, Kelurahan Malawili, Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya;
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Badung, dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini;
Demikian pengumuman ini dibuat dan ditandatangai secara elektronik pleh saya, dengan mengingat sumpah jabatan.

Link Dokumen Terkait : Klik Di Sini
