Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 215

RELAAS PANGGILAN 

NOMOR 88/Pdt.P/2025/PA.Bdg

Saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md sebagai Jurusita Pengadilan Agama Badung atas perintah Ketua Majelis Hakim dalam perkara Nomor 88/Pdt.P/2025/PA.Bdg, Tanggal 15 Desember 2025, yang didaftarkan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP).

TELAH MEMANGGIL

I Ketut Diana Antara Bin I Made Renteb, tempat dan tanggal lahir Badung, 21 Mei 1973, agama Hindu, pekerjaan Wiraswata (Restoran), Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jl. Triyang Gg Funbo, Lingkungan Pasek, Rt 000 Rw 000, Kel/desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali Menggunakan Domisili Elektronik Dengan Alamat Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., sebagai Pemohon I;

agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Badung pada :

Hari / tanggal                      : Rabu / 07 Januari 2026

Pukul                                    : 09.00 WITA

Tempat                                 : Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Badung

                                               Jalan Raya Sempidi No. 1 Mengwi

untuk pemeriksaan perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah Nomor 88/Pdt.P/2025/PA.Bdg tanggal 15 Desember 2025.

Panggilan ini saya laksanakan secara elektronik melalui domisili elektronik Pemohon I yang terdaftar pada Sistem Informasi Pengadilan (SIP).

            Demikian relaas panggilan ini dibuat dan di tandatangani secara elektronik oleh saya dengan mengingat sumpah jabatan.

 Relaas PGL 88P P page 0001



 

RELAAS PANGGILAN 

NOMOR 88/Pdt.P/2025/PA.Bdg

Saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md sebagai Jurusita Pengadilan Agama Badung atas perintah Ketua Majelis Hakim dalam perkara Nomor  88/Pdt.P/2025/PA.Bdg, Tanggal 15 Desember 2025, yang didaftarkan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP).

TELAH MEMANGGIL

Lilik Setyowati Binti Wahono, tempat dan tanggal lahir Jember, 01 Juli 1989, agama Islam, pekerjaan Wiraswata (Pedagang), Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Jl. Triyang Gg Funbo, Lingkungan Pasek, Rt 000 Rw 000, Kel/desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Menggunakan Domisili Elektronik Dengan Alamat Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., sebagai Pemohon II;

agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Badung pada :

Hari / tanggal                      : Rabu / 07 Januari 2026

Pukul                                    : 09.00 WITA

Tempat                                 : Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Badung

                                               Jalan Raya Sempidi No. 1 Mengwi

untuk pemeriksaan perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah Nomor 88/Pdt.P/2025/PA.Bdg tanggal 15 Desember 2025.

Panggilan ini saya laksanakan secara elektronik melalui domisili elektronik Pemohon II yang terdaftar pada Sistem Informasi Pengadilan (SIP).

            Demikian relaas panggilan ini dibuat dan di tandatangani secara elektronik oleh saya dengan mengingat sumpah jabatan

Relaas PGL 88P P page 0002

 

Berikut Dokumen Relaas Panggilan terlampir : Klik Disini

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung