KOORDINASI ANTARA PENGADILAN AGAMA BADUNG DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG DENPASAR GUNA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 752

KOORDINASI ANTARA PENGADILAN AGAMA BADUNG DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG

DENPASAR GUNA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

 

Foto Pos 1

Gambar : Foto Bersama Ketua, Wakil Ketua dan Panitera PA Badung dengan pihak PT.POS Indonesia cabang Denpasar

Rabu, 12 Juli 2023, Pengadilan Agama Badung melakukan koordinasi dengan PT. POS Indonesia cabang Denpasar di jalan Raya Puputan No. 37 Renon Denpasar. Koordinasi yang dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Badung tersebut disambut baik oleh Bapak Suwandi selaku Deputi Executive General Manager KCU Denpasar. Point utama dalam pembahasan dalam koordinasi tersebut ialah terkait tindaklanjut MOU (memorandum of understanding) yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan PT. POS Indonesia.

Fto Pos 2

Gambar : Foto Bersama Ketua, Wakil Ketua dan Panitera PA Badung dengan pihak PT.POS Indonesia cabang Denpasar

Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023, menegaskan bahwa seluruh Peradilan yang ada di Indonesia termasuk Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan TUN, maupun Peradilan Militer, harus segera menerapkan PERMA 7 tahun 2022. Dengan demikian Pengadilan Agama Badung mengupayakan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia berjalan lancar dan tidak menyulitkan salah satu pihak agar terciptanya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal. Point penting yang dibahas dalam koordinasi tersebut yaitu tentang pengiriman surat panggilan kepada para pihak. Banyaknya kendala seperti surat tidak sampai, alamat tidak jelas dan kendala lain yang mengakibatkan surat panggilan retur/kembali ke Pengadilan Agama Badung, berdampak pada terhambatnya persidangan yang tidak dapat dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya dan ini akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Semoga dengan adanya koordinasi ini bisa meminimalisir permasalahan terkait surat panggilan sidang kepada para pihak” ujar Ketua Pengadilan Agama Badung. /hni

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung