PENGADILAN AGAMA BADUNG JALIN KERJA SAMA DENGAN HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA (HPI PUSAT)

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 16

Badung, Senin, 2 November 2026 , Pengadilan Agama Badung melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI Pusat) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam memberikan layanan yang profesional dan optimal kepada masyarakat yang membutuhkan jasa penerjemahan dalam proses peradilan.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pengadilan Agama Badung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Kerja sama dengan HPI Pusat diharapkan dapat mendukung tersedianya layanan penerjemahan yang profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam perkara maupun pelayanan yang melibatkan warga negara asing (WNA) atau pihak-pihak yang memiliki keterbatasan dalam memahami bahasa yang digunakan dalam proses persidangan.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, kemampuan untuk memahami informasi secara tepat merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan dan berkeadilan. Oleh karena itu, keberadaan penerjemah yang kompeten diharapkan dapat membantu memastikan bahwa informasi, keterangan, dokumen, maupun komunikasi yang berkaitan dengan proses perkara dapat tersampaikan secara jelas kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Badung dan Himpunan Penerjemah Indonesia diharapkan dapat membangun sinergi dalam mendukung kebutuhan penerjemahan yang berkaitan dengan pelayanan dan proses peradilan. Kehadiran penerjemah profesional juga menjadi bagian penting dalam memberikan akses pelayanan yang setara, sehingga setiap masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum dapat memperoleh informasi dan pelayanan secara baik sesuai dengan kebutuhannya.

Kerja sama dengan HPI Pusat juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Badung untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga peradilan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan latar belakang yang beragam, peningkatan kualitas layanan menjadi hal yang terus didorong agar pelayanan yang diberikan semakin mudah diakses, informatif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 16.56.31 1       WhatsApp Image 2026 11 02 at 16.56.31

Selain itu, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat standar profesionalisme dalam penyediaan layanan penerjemahan. Dengan dukungan penerjemah yang memiliki kompetensi dan profesionalitas, proses komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dapat berlangsung dengan lebih efektif, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman yang disebabkan oleh perbedaan bahasa.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Badung dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang inklusif, transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Pelayanan yang baik tidak hanya ditentukan oleh proses administrasi dan persidangan yang berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga oleh kemampuan satuan kerja dalam memberikan akses pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan setiap pengguna layanan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pengadilan Agama Badung berharap hubungan kelembagaan dengan Himpunan Penerjemah Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan layanan Pengadilan Agama Badung.

Ke depan, Pengadilan Agama Badung akan terus berupaya melakukan berbagai langkah peningkatan kualitas pelayanan melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi aparatur, serta penyediaan layanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Badung untuk menghadirkan lembaga peradilan yang modern, profesional, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Melalui penandatanganan MoU dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI Pusat), Pengadilan Agama Badung menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dan inovasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas serta memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung