RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PAGU ALOKASI TAHUN ANGGARAN 2027

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 17

Pengadilan Agama Badung terus melakukan penguatan dalam bidang perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara efektif dan berkelanjutan. Dalam rangka persiapan penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027, Sekretaris Pengadilan Agama Badung bersama Plt. Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 14 September 2026.

Rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran satuan kerja untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini memberikan ruang koordinasi dan penyamaan persepsi terkait berbagai hal yang perlu dipersiapkan oleh satuan kerja, sehingga proses penyusunan anggaran dapat dilakukan secara lebih terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penyampaian materi mengenai penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Materi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan usulan kegiatan dan kebutuhan anggaran satuan kerja, khususnya dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, tujuan yang terukur, serta dukungan anggaran yang sesuai.

IMG 20260914 103316 387.jpg 100kb

Penyusunan TOR dan RAB juga menjadi instrumen penting untuk menggambarkan secara lebih rinci mengenai rencana pelaksanaan kegiatan, tujuan yang ingin dicapai, sasaran kegiatan, keluaran yang diharapkan, hingga kebutuhan biaya yang diperlukan. Dengan penyusunan dokumen perencanaan yang baik, diharapkan usulan anggaran yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran dan mampu mendukung pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Badung.

Selain membahas aspek teknis penyusunan dokumen, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum bagi satuan kerja untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran dengan memperhatikan skala prioritas, ketersediaan sumber daya, serta kebutuhan dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Perencanaan yang matang diperlukan agar alokasi anggaran yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional perkantoran, pelaksanaan administrasi perkara, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sarana dan prasarana, serta berbagai program kerja lainnya.

Bagi Pengadilan Agama Badung, proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan perencanaan perlu dilaksanakan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan riil satuan kerja dan target kinerja yang hendak dicapai.

IMG 20260914 103311 653.jpg 100kb

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Badung diharapkan dapat mempersiapkan penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 secara lebih baik, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kegiatan, hingga penyusunan dokumen pendukung berupa TOR dan RAB. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen satuan kerja untuk mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Dengan perencanaan yang dilakukan sejak tahap awal dan disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas yang jelas, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal. Anggaran yang direncanakan secara tepat diharapkan mampu memberikan dukungan yang memadai terhadap peningkatan kinerja aparatur, kelancaran pelaksanaan tugas peradilan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Badung akan terus berkomitmen untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung