PELEPASAN MAHASISWA MAGANG DAN PENANDATANGANAN MoU BERSAMA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN ALAUDDIN MAKASSAR
Pengadilan Agama Badung melaksanakan kegiatan Pelepasan Mahasiswa Magang Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan magang di lingkungan Pengadilan Agama Badung. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum penutup atas pelaksanaan program magang sekaligus menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Badung dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan pelepasan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Badung dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi di bidang pendidikan, pengembangan kompetensi, peningkatan wawasan, serta penguatan pengalaman praktis mahasiswa dalam memahami dunia hukum dan peradilan secara lebih komprehensif.
Selama melaksanakan kegiatan magang, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal secara langsung berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari mekanisme pelayanan kepada masyarakat, administrasi perkara, proses persidangan, hingga berbagai tugas dan fungsi aparatur peradilan dalam mendukung terlaksananya pelayanan hukum dan keadilan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih nyata mengenai penerapan ilmu hukum yang selama ini diperoleh di bangku perkuliahan.

Program magang juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan profesional, kedisiplinan, etika kerja, komunikasi, serta tanggung jawab dalam lingkungan kerja yang sesungguhnya. Dengan berinteraksi secara langsung dengan aparatur Pengadilan Agama Badung, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai aspek teknis hukum dan administrasi peradilan, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai pentingnya integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan program magang. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan dengan baik, menunjukkan kedisiplinan, serta berpartisipasi aktif selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Badung.
Sementara itu, penandatanganan MoU menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas pada masa mendatang. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan program magang mahasiswa, tetapi juga dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik dan kelembagaan yang relevan, seperti pengembangan kompetensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ilmiah, penelitian, seminar, diskusi hukum, serta kegiatan lain yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari terjalinnya kerja sama yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama Badung dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta penguatan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan.
