PEMBERIAN MATERI HUKUM ACARA KEPADA MAHASISWA MAGANG UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 13

Senin, 24 Agustus 2026 Pengadilan Agama Badung kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan wawasan bagi mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui pemberian materi mengenai Hukum Acara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program magang yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai proses, mekanisme, serta praktik penyelenggaraan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan materi dari Bapak Lalu Saparudin, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Badung. Materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai Hukum Acara yang menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam memastikan setiap tahapan pemeriksaan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Penyampaian materi tidak hanya berfokus pada pemahaman secara teoritis, tetapi juga dikaitkan dengan penerapannya dalam praktik peradilan. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai bagaimana ketentuan Hukum Acara diterapkan dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama, mulai dari tahapan penerimaan dan pemeriksaan perkara hingga proses persidangan dan penyelesaian perkara.

IMG 9189 1  

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, berdiskusi, serta menggali informasi lebih lanjut mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Hukum Acara dan praktik administrasi maupun teknis peradilan. Interaksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran karena mahasiswa dapat memperoleh penjelasan langsung dari aparatur yang memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan.

Program magang di Pengadilan Agama Badung diharapkan tidak hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memenuhi kegiatan akademik, tetapi juga menjadi media pembelajaran praktis yang dapat memberikan gambaran nyata mengenai dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan. Dengan melihat langsung proses kerja aparatur peradilan, mahasiswa dapat mengembangkan pemahaman mengenai profesionalisme, ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.

Pemberian materi Hukum Acara ini juga menjadi bentuk dukungan Pengadilan Agama Badung terhadap pengembangan kompetensi generasi muda, khususnya mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri untuk memasuki dunia profesional. Pengalaman yang diperoleh selama mengikuti kegiatan magang diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan akademik maupun keterampilan praktis di masa mendatang.

IMG 9188 1

Pengadilan Agama Badung berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai bentuk kegiatan edukatif yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan dapat terus terjalin secara positif, sehingga tercipta ruang pembelajaran yang mampu mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktik di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, para mahasiswa magang UIN Alauddin Makassar diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Hukum Acara sekaligus mengenal secara lebih dekat pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan, meningkatkan kompetensi, serta menjadi bekal dalam membangun profesionalisme mahasiswa sebagai calon insan hukum di masa yang akan datang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung