Pengadilan Agama Badung Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Ungasan

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 13

Pengadilan Agama Badung melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di wilayah Ungasan, Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan perkara yang dilaksanakan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi dan keadaan objek perkara di lapangan.  

  WhatsApp Image 2026 08 13 at 16.54.10   WhatsApp Image 2026 08 13 at 16.54.09

Pemeriksaan Setempat dilakukan sebagai upaya untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada Majelis Hakim dalam memeriksa dan mempertimbangkan perkara yang sedang ditangani. Melalui pemeriksaan secara langsung terhadap objek perkara, Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif mengenai kondisi faktual di lokasi. Pelaksanaan Descente dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemeriksaan perkara agar dapat berjalan secara menyeluruh dan menghasilkan pertimbangan yang didasarkan pada fakta serta keadaan yang ditemukan di lapangan.

Pengadilan Agama Badung berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan proses peradilan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pelaksanaan pemeriksaan yang cermat dan objektif, Pengadilan Agama Badung terus berupaya mewujudkan proses peradilan yang berintegritas serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung