Pengadilan Agama Badung Gelar Monitoring dan Evaluasi Posbakum dan Mediator Non Hakim Tahun 2026

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 130

 

 

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.27.54

Badung – Pengadilan Agama Badung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta kinerja Mediator Non Hakim pada Senin, 2 Maret 2026 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Badung.

Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Badung, Dr. Toha Marup, S.Ag., M.A., didampingi Hakim, Bu Fauzia Rohmah, S.H.,  Panitera Lalu Saparudin, S.H., M.H., dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Badung, A. Renaldy Firnanda, S.I.P., M.H.

Kegiatan dihadiri oleh penyedia layanan Posbakum dan mediator non hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Badung. Dalam arahannya, Ketua PA Badung menegaskan bahwa layanan Posbakum dan mediasi merupakan bagian dari pelaksanaan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan. Beliau mendorong agar petugas Posbakum lebih proaktif, ramah, serta berpedoman pada regulasi dan kode etik yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Hakim dan Panitera PA Badung menekankan pentingnya ketepatan administrasi serta pelaporan yang akuntabel sebagai bagian dari standar pelayanan di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.27.54 1

Monev ini juga menjadi ajang evaluasi kendala pelaksanaan layanan serta diskusi rekomendasi peningkatan kualitas pelayanan ke depan. Dengan rutin dilaksanakannya monitoring dan evaluasi, diharapkan layanan Posbakum dan mediator non hakim di Pengadilan Agama Badung dapat semakin optimal, profesional, dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung