Pengumuman Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Badung Tahun Anggaran 2026
Pengumuman Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Badung Tahun Anggaran 2026
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Badung pada tahun anggaran 2026 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum, maka dengan ini mengundang kepada lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum, unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Tahun 2026 di Pengadilan Agama Badung. Persyaratan yang harus dipenuhi bisa dibaca pada dokumen berikut ini:
Pengumuman Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Badung Tahun Anggaran 2026 dan Persyaratan dapat dibaca dan download ⇒ KLIK BACA/DOWNLOAD PDF DI SINI.
