Tasyakuran Pengadilan Agama Badung & Pengadilan Agama Gianyar Dalam Meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2025


Denpasar, 20 Mei 2025 - Pengadilan Agama Badung dan Pengadilan Agama Gianyar menggelar tasyakuran di Hotel Nirmala Denpasar untuk merayakan pencapaian prestisius mereka sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bali. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali YM Drs. Kt. Madhuddin Djamal, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian ini, mendorong agar kesuksesan tersebut menjadi motivasi bagi pengadilan agama lainnya untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi. Tasyakuran ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk syukur, melainkan juga sebagai platform untuk mempererat hubungan antar-pimpinan dan memperkuat tekad bersama dalam membangun peradilan agama yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan predikat WBK ini, Pengadilan Agama Badung dan Pengadilan Agama Gianyar diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang bermindset Antikorupsi dan Culture Set bebas dari korupsi.
