Raih Skor Sempurna Pegawai Pengadilan Agama Badung dalam Kuis Anti Korupsi yang Diselenggarakan KPK
Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh A. Renaldy Firnanda, pegawai Pengadilan Agama Badung, yang berhasil meraih skor sempurna (100) dan dinobatkan sebagai juara dalam kuis Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuis yang dikenal dengan nama BIJAK (Biar Jago Antikorupsi) ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan nilai-nilai antikorupsi dengan cara yang interaktif dan menyenangkan.
Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen dalam memahami nilai-nilai integritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pengadilan Agama Badung, keberhasilannya juga menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam menjalankan tugas.
Sebagai langkah lanjutan, Pengadilan Agama Badung berencana untuk memotivasi lebih banyak pegawainya untuk mengikuti kuis serupa di masa mendatang. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperluas pemahaman pegawai terhadap nilai-nilai antikorupsi sekaligus mempererat komitmen kolektif dalam mendukung program integritas nasional. Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini juga akan memperkuat posisi Pengadilan Agama Badung sebagai institusi yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Prestasi ini juga sejalan dengan visi besar Pengadilan Agama Badung dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan semangat Anti Korupsi yang terus digelorakan, diharapkan setiap individu di lingkungan pengadilan mampu menjadi teladan, tidak hanya di tempat kerja, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Mari terus berkarya dan menjunjung nilai-nilai luhur demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas!
Salam Antikorupsi!