Sebelum menutup kegiatan, Bapak Ketua Pengadilan Agama Badung juga menambahkan dan mengingatkan kembali mengenai kedisiplinan, kerja sama dan juga integritas, tidak ketinggalan disampaikan mengenai PERMA 7, 8, dan 9 tahun 2016. ***
Selasa, 12 November 2024, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Badung, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan untuk Periode Oktober 2024. Kegiatan Rapat tersebut dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Badung Bapak Dr. Toha Marup, S.Ag., M.A., Rapat juga dihadiri oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung Bapak Arief Rahman, S.H., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Badung.
Rapat membahas hasil monitoring dan evaluasi dari setiap bagian yang belum dapat terselesaikan dan dibahas untuk mencari solusi bersama. Adapun bagian yang dilakukan Monev adalah sebagai berikut :
1. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Oktober 2024
2. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI Bulan Oktober 2024
3. Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan TI Bulan Oktober 2024
4. Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bulan Oktober 2024
5. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Whistleblowing System Bulan Oktober 2024
6. Monitoring dan Evaluasi Penilaian Risiko (Risk Register) Bulan Oktober 2024
7.Monitoring dan Evaluasi 9 Inovasi Pengadilan Agama Badung Bulan Oktober 2024
8. Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Bulan Oktober 2024
9. Monitoring dan Evaluasi serta Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Oktober 2024
Dari setiap bagian disampaikan oleh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian, dan juga Hakim Pengawas bagian manambahkan hasil pengawasannya untuk periode bulan Oktober 2024. Setelah seluruh bagian memaparkan laporannya, pada kesempatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Badung Bapak Marihun, S.H. juga memaparkan Laporan Realisasi Anggaran.
Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung juga menghimbau agar semua warga Pengadilan Agama Badung tidak pernah berhenti belajar, selalu mengembangkan kemampuan dan untuk seluruh Hakim dan Pegawai agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dan segala hal yang mengarah kepada gratifikasi. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung juga senantiasa menyerukan untuk menjunjung tinggi integritas dalam upaya mewujudkan Pengadilan Agama Badung yang bersih dari praktik korupsi.
Sebelum menutup kegiatan, Bapak Ketua Pengadilan Agama Badung juga menambahkan dan mengingatkan kembali mengenai kedisiplinan, kerja sama dan juga integritas, tidak ketinggalan disampaikan mengenai PERMA 7, 8, dan 9 tahun 2016. ***