Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Badung dalam rangka mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
VERIFIKASI LAPANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BADUNG
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) OLEH TIM PENILAI INTERNAL BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI
Selasa, (29/10/2024) Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Badung Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan bagian proses dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah dilakukan Desk Evaluation Zona Integritas.
Pada pukul 10.00 WITA Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI memulai verifikasi lapangan yang bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI kali ini adalah Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Suradi, S.H., S.Sos., M.H. dengan 2 (dua) verifikator yang merupakan Auditor Ahli Madya Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., C.A., M.Ak., C.Fr.A dan Auditor Pelaksana Ines Malahayati Maharani, A.Md.Ak. Kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI disambut baik oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung selaku Ketua Zona Integritas yaitu Arief Rahman, S.H., M.H. bersama Hakim Putri Miftakhul Khusnaini, S.H.I., Panitera H. Abdul Hakim, S.H. dan Sekretaris Marihun, S.H. serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Badung.
Bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Suradi, S.H., S.Sos., M.H. selaku ketua Tim dalam sambutannya menyampaikan kedatangannya adalah melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Badung Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk memastikan kesesuaian informasi pada Lembar Kerja Evaluasi dan data dukungnya beserta Bahan Paparan Desk Evaluation – Wawancara yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2024 lalu telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung Arief Rahman, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Intergitas Pengadilan Agama Badung Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pada kesempatan ini, Ketua Tim dan para Auditor yang bertugas dalam verifikasi lapangan melakukan peninjauan langsung ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mereka memantau kesigapan petugas dan fasilitas layanan yang tersedia, serta melakukan wawancara dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan security untuk memastikan bahwa inovasi yang diterapkan di Pengadilan Agama Badung telah digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh pihak-pihak yang berperkara.
Selanjutnya, Ketua Tim dan para Auditor juga mengevaluasi prasarana dan fasilitas pelayanan lainnya, termasuk ruang mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang sidang terbuka, ruang tunggu prioritas untuk kaum rentan dan disabilitas, serta toilet umum. Selain itu, ruang kerja Kesekretariatan, Kepaniteraan, dan Ruang Hakim juga diperiksa bersama beberapa fasilitas lainnya di Pengadilan Agama Badung.Fokus utama verifikasi lapangan ini adalah untuk menilai aplikasi inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Badung, serta memastikan bahwa pelayanan publik di pengadilan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelayanan publik ini menjadi garda terdepan bagi para pencari keadilan.Verifikasi ini juga mencakup teknis pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, survei persepsi kualitas pelayanan, dan survei persepsi anti korupsi di lingkungan Pengadilan Agama Badung untuk memastikan bahwa semua telah berjalan dengan semestinya.
Adapun dalam proses verifikasi ini, dilakukan juga pemeriksaan dokumen secara menyeluruh di Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Di akhir kegiatan, Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI, Inspektur Wilayah II Suradi, S.H., S.Sos., M.H., memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Badung. Beliau menyatakan bahwa melalui metode pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, dan pemeriksaan fisik dengan datang secara langsung, Alhamdulillah, Pengadilan Agama Badung telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan layak untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung Arief Rahman, S.H., M.H. mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI atas kedatangan dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan. Besar harapan untuk dapat meraih predikat WBK karena segenap pimpinan beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Badung terus memperkuat komitmen bersama demi memperjuangkan tercapainya predikat WBK dengan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang berintegritas, bersih dan transparan melalui perubahan mindset dan culture set serta kedisiplinan dan profesionalisme seluruh aparatur Pengadilan Agama Badung.
(PA Badung -pen)