Sosialisasi Anti Korupsi : "Wujud Nyata Komitmen Membangun Integritas" di Pengadilan Agama Badung

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 119

WhatsApp Image 2024 10 28 at 12.00.38

Badung – Rabu, 23 Oktober 2024 bertepatan dengan tanggal 20 Rabi'ul Akhir 1446 H, Pengadilan Agama Badung menggelar sosialisasi Anti Korupsi di ruang tunggu terbuka dengan menghadirkan Bapak A. Renaldy Firnanda sebagai pembicara. Sebagai pegawai yang telah tersertifikasi oleh KPK juga Penyuluh Anti Korupsi, Bapak Renaldy menyampaikan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

WhatsApp Image 2024 10 28 at 12.00.38 1

Melalui sosialisasi ini, Bapak Renaldy mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik internal pengadilan maupun para pihak berperkara, untuk berperan aktif dalam memelihara integritas sistem peradilan. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan atau praktik korupsi yang ditemukan, melalui layanan pengaduan resmi yang tersedia, termasuk nomor WhatsApp Pengadilan Agama Badung di 082144419494, layanan Ditjen Badilag di 081212367307, serta berbagai kanal daring seperti https://sp4n.lapor.go.id/, https://siwas.mahkamahagung.go.id/, dan https://gol.kpk.go.id/.

WhatsApp Image 2024 10 28 at 12.02.52

Dalam pesannya, Bapak Renaldy menegaskan pentingnya kejujuran dan transparansi sebagai fondasi keadilan yang hakiki. “Integritas adalah fondasi keadilan,” ucapnya. Dengan menjaga kejujuran dan transparansi, kita semua dapat bersama-sama mewujudkan peradilan yang adil dan bebas dari praktik korupsi.

Sosialisasi ini adalah salah satu langkah nyata Pengadilan Agama Badung dalam memastikan pelayanan yang transparan dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

 

Penulis : Kurnia Fajar Suryani, A. Renaldy Firnanda

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung