PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) OLEH PENGADILAN AGAMA BADUNG

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 647

PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) OLEH PENGADILAN AGAMA BADUNG

WhatsApp Image 2022 07 07 at 5.13.12 PM 

Badung 08 Juni 2022 I www.pa-badung.go.id

Badung 07 Juli 2022 M bertepatan dengan tanggal 07 Dzulhijjah 1443 H.

Sekali lagi Pengadilan Agama Badung berhasil melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente) dengan tertib dan aman. Kali ini Pemeriksaan Setempat dilaksanakan pada dua lokasi sekaligus.

WhatsApp Image 2022 07 07 at 5.13.10 PMWhatsApp Image 2022 07 07 at 5.14.46 PM

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut dilaksanakan terhadap dua objek perkara gugatan Harta Bersama, yaitu tanah & bangunan yang masing-masing terletak di Jalan Puri Gading dan Jalan Bingin Sari, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Pemeriksaan Setempat tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Badung, Awaluddin, S.H.I., M.H sebagai Hakim Ketua serta Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A dan Hj. Maryani, S.H., M.H sebagai Hakim Anggota, Panitera Pengadilan Agama Badung Ramli, S.H., M.H, dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Badung I Wayan Angga Putra Asmara, A.Md.

WhatsApp Image 2022 07 07 at 5.14.49 PM

Pihak penggugat serta tergugat yang diwakili oleh kuasa hukum serta pihak dari kelurahan Jimbaran juga turut hadir dalam Pemeriksaan Setempat tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung