PENGADILAN AGAMA BADUNG BERHASIL MELAKSANAKAN EKSEKUSI DENGAN TERTIB DAN AMAN
PENGADILAN AGAMA BADUNG BERHASIL MELAKSANAKAN EKSEKUSI DENGAN TERTIB DAN AMAN

Badung, 23 Juni 2022 l www.pa-badung.go.id
Badung, 22 Juni 2022 M bertepatan dengan tanggal 22 Dzulqa’idah 1443 H.
Pengadilan Agama Badung berhasil melaksanakan Eksekusi secara tertib dan aman. Eksekusi tersebut merupakan permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Denpasar kepada Pengadilan Agama Badung dikarekan objek yang akan dieksekusi berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Badung.

Eksekusi tersebut dilakukan terhadap perkara Harta Bersama yang Putusannya telah berkekuatan hukum tetap, berupa sebidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Eksekusi dilakukan dengan membaca Penetapan Eksekusi dan dilanjutkan dengan membaca Berita Acara Eksekusi.

Eksekusi tersebut dilakukan oleh Panitera Pengadilan Agama Badung Ramli, S.H., M.H., Jurusita Pengadilan Agama Badung Sapri Johari sebagai Saksi 1 dan Kasubag Umum dan Keuangan I Wayan Angga Putra Asmara, A.Md sebagai Saksi 2. Eksekusi tersebut juga dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, dua orang saksi, pihak Kelurahan Kuta, dan pihak Kepolisian.
