Mantapkan Persiapan, Pengadilan Agama Badung Ikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 808

 pendampingan zi

Badung | www.pa-badung.go.id 

Jumat, 23 Juli 2021 bertepatan dengan tanggal 13 Zulhijah 1442 Hijriah, Pengadilan Agama Badung mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian, yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk pemantapan pelaksanaan pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan oleh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding dalam lingkungan peradilan agama selama tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut diikuti oleh Awaluddin, S.H.I. (Ketua PA Badung), Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A. (Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim ZI PA Badung), serta seluruh koordinator area tim pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Badung.

Dimulai pukul 10.00 WIB, kegiatan pendampingin ini dibuka langsung oleh Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Aco Nur berharap setiap satuan kerja dapat mengikuti kegiatan dengan maksimal sehingga pembangunan zona integritas serta penilaian dapat mencapai hasil yang optimal. Aco Nur menambahkan agar setiap pimpinan pengadilan untuk mendukung setiap kebijakan Dirjen Badilag dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang excellent dan bebas dari segala unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam sesi pertama, pendampingan diberikan oleh Bapak Ferri Taufik Ferdiansyah, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang juga selaku Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dalam kesempatan tersebut, Ferri menyampaikan tahapan-tahapan penilaian pembangunan zona integritas oleh tim penilai internal. Unit kerja yang melakukan pembangunan zona integritas harus memperhatikan titik-titik kritis sehingga dapat memperoleh penilaian yang maksimal.

Dalam sesi kedua, materi pendampingan disampaikan oleh Bapak Drs. Agus Uji Hantara, Ak, M.E., selaku perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Dalam sesi kedua tersebut disampaikan 6 (enam) langkah membangun unit kerja menuju WBK/WBBM. Agus menambahkan pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen dan budaya kerja yang anti korupsi dan melayani publik. Selain itu manajemen internal yang efektif, efisiean dan transparan diperlukan sehingga unit kerja dapat mewujudkan kawasan yang bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima. (Red-MRF)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung