Harumkan Nama Instansi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung Ukir Prestasi

Badung | www.pa-badung.go.id
Senin, 28 Juni 2021 bertepatan dengan tanggal 17 Zulkaidah 1442 Hijriah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung membawa "oleh-oleh" sepulang dari kegiatan diklat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung kembali harumkan nama instansi Pengadilan Agama Badung. Setelah sebelumnya menjadi salah satu peserta Champion Meeting sebagai Apresiasi Peringkat Terbaik Pelatihan Tahun 2021 Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, Pimpinan Pengadilan Agama Badung yang sering disapa Ibu Ummu meraih peringkat terbaik ke-2 Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator Gelombang 2 Peradilan Agama Tahun 2021. Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediasi merupakan pelatihan yang diadakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis - Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI sebagai upaya meningkatkan kapasitas hakim sebagai mediator dalam perkara perdata.

Ummu Hafizhah yang juga biasa disapa "Ibu Wakil" dalam kesehariannya merupakan hakim dan juga mediator pada Pengadilan Agama Badung yang telah beberapa kali meraih keberhasilan dalam melakukan mediasi perkara perdata. Mediasi pada pengadilan agama telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Setiap perkara perdata yang masuk ke pengadilan wajib menempuh proses mediasi sebagai upaya perundingan di luar persidangan untuk mencapai kesepakatan perdamaian.
Ummu Hafizhah menyampaikan bahwa prestasi yang telah diraih merupakan hasil bantuan dari semua peserta pelatihan, baik di dalam kelas daring maupun kelas luring secara klasikal. Yang paling utama adalah ilmu yang telah didapatkan selama pelatihan dapat diaplikasikan dalam keseharian tugas sebagai hakim maupun mediator pada Pengadilan Agama Badung. Sebagai seorang hakim mediator tugas hakim ada 2, yaitu mendamaikan dan memutus suatu perkara.
Upaya damai sama mulianya dengan memutus perkara secara adil ~ (Ummu Hafizhah - Hakim Mediator pada Pengadilan Agama Badung)
