Pendampingan Pembangunan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram di Pengadilan Agama Badung

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1334

zi4

Badung | www.pa-badung.go.id

Kamis, 5 Maret 2021 M bertepatan dengan 21 Rajab 1442 H, Pengadilan Agama Badung menjadi tuan rumah kegiatan "Pendampingin Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pengadilan Agama Denpasar dan Pengadilan Agama Badung oleh Tim Pendamping Pengadilan Tinggi Agama Mataram". Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 4 s.d 5 Maret 2021 dan diikuti oleh Tim Pembangunan Zona Integriras dari Pengadilan Agama Denpasar dan Pengadilan Agama Badung, bertempat di ruang sidang Pengadikan Agama Badung. Tim Pendamping dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn. dan didampingi Sekretaris PTA Mataram, Misnudin, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bagian Rencana Program & Anggaran PTA Mataram, Suwardiman, S.Pd., S.H., M.Ak.

Meskipun dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Pada saat kedatangan Tim Pendamping di Pengadilan Agama Badung, Duta Pelayanan Pengadilan Agama Badung menyambut kedatangan Tim Pendamping dengan pengecekan suhu tubuh kemudian mengarahkan untuk mengisi buku tamu secara elektronik. Aplikasi buku tamu elektronik ini merupakan inovasi yang diterapkan Pengadilan Agama Badung kaitannya dengan pembangunan zona integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Tak lupa, duta pelayanan senantiasa mengingatkan untuk terus mengenakan masker selama berada di area Pengadilan Agama Badung.

zi5

Tim Pendamping menyampaikan beberapa poin penting berkenaan dengan pembangunan zona integritas seperti perubahan mind set (cara kerja) dan culture set (budaya kerja) yang terinternalisasi dan tersosialisasi, bahwa zona integritas adalah suatu kebutuhan bagi satuan kerja yang berkomitmen untuk bersih dari segala jenis korupsi, pungli, dan gratifikasi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, dengan upaya menciptakan inovasi yang sesuai kebutuhan dan menyentuh masyarakat, didukung sistem kerja yg teroganisir, teradministrasi dengan baik, efektif dan efisien dengan bantuan teknologi informasi yangg dapat memudahkan stakeholder dan masyarakat. Selain itu, penting untuk dilaksanakan monitoring dan evaluasi untuk setiap program dan kegiatan beserta tindak lanjutnya.

Tim Pendamping memberikan koreksi dan petunjuk terkait dengan eviden-eviden pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, untuk setiap area. Tim Pembangunan Zona Integritas diharapkan melakukan update dan pengoptimalan media untuk menunjukkan dan mensosialisasikan komitmen pelaksanaan pembangunan zona integritas seperti melalui website, karena website sebagai jendela satker, media sosial. Update dan optimalisasi media sebagai salah satu sarana marketing/pemasaran, sarana yang lain adalah melalui presentasi dalam desk evaluation oleh Tim Penilai Nasional (TPN) setelah satuan kerja dinyatakan lolos dalam penilaian dan evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI).

zi3

Pada akhir kegiatan, dibuka sesi tanya jawab antara Tim Pendamping dengan peserta. Tim Pembangunan Zona Integritas masing-masing satuan kerja menyampaikan beberapa pertanyaan dan kendala yang dihadapi selama melaksanakan pembangunan zona integritas di satuan kerjanya masing-masing. Pengadilan Agama Badung juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang telah meraih predikat "Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)" pada tahun 2020. Prestasi yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Mataram menjadi motivasi sekaligus cambuk bagi Pengadilan Agama Badung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga pada akhirnya dapat meraih predikat WBK dan WBBM. Amin.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Badung

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 8035

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Badung