Pengadilan Agama Badung Adakan Rapat Finalisasi Reviu SOP Penyelesaian Perkara Peradilan Agama

Kamis, 28 Januari 2021 M / 15 Jumadilakhir 1442 H | pa-badung.go.id
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor 207/DJA.3/HM.00/1/2021, tanggal 19 Januari 2021, perihal "Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama", pada hari Kamis(28/1/2021) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Badung dilaksanakan rapat finalisasi reviu SOP Penyelesaian Perkara Peradilan Agama yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Badung Awaluddin,S.H.I, M.H. yang dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris dan semua pegawai Pengadilan Agama Badung. Dari hasil reviu tersebut mendapatkan banyak tanggapan dan masukan dari semua pihak yang hadir dalam acara tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A., selaku ketua tim reviu, menyampaikan bahwa hasil reviu akan dikirimkan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai masukan dan bahan evaluasi reviu SOP yang sebelumnya telah dibuat Badilag pada tahun 2015. Perkembangan dunia peradilan yang begitu cepat seiring perkembangan teknologi informasi mau tidak mau memacu peradilan agama untuk berinovasi, sehingga SOP pelayanan perkara pun perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini. Ketersediaan SOP pelayanan perkara yang memadai akan mempercepat peradilan agama dalam mencapai visi Mahkamah Agung pada tahun 2035 yaitu"Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung".
PA BADUNG OK SMART
OK - Orientasi Kerja
S - Santun
M - Melayani
A - Akuntabel
R - Relijius
T - Transparan
