Pelatihan dan Simulasi Penanganan Kebakaran pada Pengadilan Agama Badung

Badung | www.pa-badung.go.id
Jumat, 2 Oktober 2020, Pengadilan Agama Badung bekerja sama dengan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Badung mengadakan Pelatihan dan Simulasi Penanganan Kebakaran. Bertempat di Ruang Sidang dan Halaman Kantor Pengadilan Agama Badung, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Badung. Materi pelatihan disampaikan oleh Bapak I Made Djaya Lokantara, S.H., dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. Kegiatan ini mencakup bagaimana penanganan ketika terjadi kebakaran, tindakan pertama yang harus dilakukan, pemakaian APAR (alat pemadam api ringan), dan hal-hal yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran, serta bagaimana menjaga lingkungan kerja untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dengan antusias, ditunjukkan dengan tanya-jawab yang interaktif antara pemateri dengan peserta.
Setelah pemaparan dalam kelas, kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan simulasi penanganan kebakaran. Pegawai Pengadilan Agama Badung dibagi ke dalam beberapa kelompok meliputi: 1 orang korban pingsan, petugas penyelamat korban, petugas penyelamat dokumen, dan petugas evakuasi. Ketika "kebakaran" terjadi, semua pegawai keluar gedung mengikuti arah jalur evakuasi dan berkumpul pada titik kumpul yang aman. Selanjutnya petugas melaporkan keadaan kepada Ketua Pengadilan Agama Badung, meliputi: jumlah korban, jumlah yang berhasil dievakuasi, dokumen yang berhasil diselamatkan, dan pemberitahuan kebakaran kepada Dinas Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Badung.

Setelah simulasi kebakaran, kegiatan dilanjutkan dengan peragaan pemadaman api menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) dan karung goni basah untuk memadamkan api yang dinyalakan dalam wadah tong. Setiap pegawai memperagakan pemadaman api secara satu per satu hingga kebakaran dapat diatasi dengan baik. Pada akhir simulasi, pemateri menyampaikan reviu atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada hari tersebut. Apabila kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat, maka korban dan kerugian dapat diminimalisir sebaik mungkin.
Pada akhir kegiatan, Awaluddin, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Badung, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dan seluruh pegawai yang telah mengikuti pelatihan. Kesadaran dan pemahaman akan lingkungan kerja merupakan kunci utama, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap memperhatikan keamanan lingkungan. Hal ini penting karena selain Pengadilan Agama Badung telah menerapkan Akreditasi Penjaminan Mutu, keselamatan kerja juga salah satu indikator lingkungan kerja telah menerapkan standar kerja yang baik.

