Panggilan Ghaib

PANGGILAN SIDANG GHAIB PENGADILAN AGAMA BADUNG TAHUN 2023

NO.

Bulan

Nama Pihak

Nomor Perkara

Tanggal Sidang

Dokumen Relaas

 1  Januari

Imam Yono Hardiyanto

Richard Tia Alinsub

67/Pdt.G/2022/PA.Bdg

90/Pdt.G/2022/PA.Bdg

23 Januari 2023

23 Januari 2023

Klik Disini

Klik Disini

 2  Februari  NIHIL NIHIL  NIHIL  NIHIL 
 3  Maret  Dodot Poerwanto Djunaedi  207/Pdt.G/2022/PA.Bdg  1 Maret 2023 Klik Disini
 4  April  NIHIL  NIHIL  NIHIL  NIHIL
 5  Mei Hartono Bin Suiman  20/Pdt.G/2023/PA.Bdg  29 Mei 2023 Klik Disini
 6  Juni  NIHIL  NIHIL  NIHIL  NIHIL
 7  Juli        
 8  Agustus        
 9  September        
 10  Oktober        
 11  November        
 12  Desember        

 

 

 

 

NO

NO PERKARA

NAMA PIHAK

TANGGAL SIDANG

JENIS PERKARA

TAUTAN PANGGILAN

 20/Pdt.G/2023/PA.Bdg Hartono bin Suiman  Sidang Pertama 29 Mei 2023 Cerai Gugat Klik Disini
2 207/Pdt.G/2022/PA.Bdg Dodot Poerwanto Djunaedi,  Sidang Pertama 1 Maret 2023 Cerai Gugat Klik Disini

3

116/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Ni Putu Elly Kristiana

Sidang Pertama 18 Oktober 2022

Cerai Talak

Klik Disini

4

126/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Arisman Alias Jusman

Sidang lanjutan 14 November 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

 

5

128/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Nur Rakhman

Sidang Pertama 8 November 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

 

6

132/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Usman

Sidang Pertama 8 November 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

7

134/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Esa Dohitrahandaru

Sidang Pertama 8 November 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

8

135/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Mohammad Fais

Sidang Pertama 8 November 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

9

146/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Andra Bagus Seto

Sidang Pertama 21 November 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

10

156/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Michael Yasseen

Sidang Pertama 5 Desember 2022

Cerai Gugat

 Klik Disini

 11

67/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Imam Yono Hardiyanto

Sidang Pertama 23 Januari 2023

Cerai Gugat

 Klik Disini

 12

90/Pdt.G/2022/PA.Bdg

Richard Tia Alinsub

Sidang Pertama 23 Januari 2023

Cerai Gugat

 Klik Disini

 

Dasar Hukum Panggilan Ghaib

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Berdasarkan pasal Pasal 27 ayat 1 PP No 9 tahun 1975 tersebut, panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya dipanggil melalui dua cara sekaligus, yaitu :
Menempelkan gugatan/permohonan pada papan pengumuman pengadilan.
Mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.
Pengumuman panggilan melalui surat kabar adalah pengumuman dengan biaya tinggi, banyak pencari keadilan yang tidak mampu membayarnya, karena itu jarang dipakai di Pengadilan Agama, kecuali untuk perkara tertentu. Sebagai gantinya, Pengadilan Agama menggunakan Radio, baik RRI maupun Radio Swasta sebagai mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya. Pada saat ini media yang sedang digandrungi publik untuk mendapatkan dan berbagi informasi adalah internet.

Oleh karena itu, berdasarkan jenis-jenis media masa tersebut, maka Website dapat dipilih sebagai media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya.
Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasan Kehakiman yang mengamanatkan agar Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama juga memberi amanat yang sama, Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Cetak Biru MA-RI tentang Pembaruan Peradilan 2010-2035, yang menjadikan modernisasi manajemen perkara sebagai agenda pembaruan peradilan untuk mencapai visi Badan Peradilan Indonesia Yang Agung

 


Hubungi Kami

Jl. Raya Sempidi No.1, Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351

No. Telp (0361) 9374101 Fax 9374102

E-mail : pa_badung@yahoo.co.id