-
Kalau Nggak Tahu Situs dan SIADPA, Nggak Pantas Jadi Pimpinan
Dirjen Badilag dalam Pertemuan Tingkat Tinggi MA: Kalau Nggak Tahu Situs dan SIADPA, Nggak Pantas Jadi Pimpinan. Dirjen Badilag Wahyu Widiana membikin kaget para peserta Pertemuan Tingkat Tinggi Sistem Manajemen Informasi Perkara. Mendapat kesempatan sebagai pembicara di hari ke-2 pertemuan, Selasa (13/3/2012), pejabat eselon I itu mengungkapkan bahwa hakim yang tidak punya komitmen terhadap penerapan teknologi informasi (TI) tidak layak menjadi pimpinan pengadilan.
“Di lingkungan peradilan agama, kalau nggak tahu situs dan SIADPA, nggak pantas jadi pimpinan,” ujarnya, di hadapan para peserta yang berasal dari Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan, serta fasilitator dari Changes for Justice Project (C4J) USAID.
Ia mengungkapkan, di lingkungan peradilan agama terdapat ujian TI dalam fit and proper test untuk menjaring calon pimpinan pengadilan agama kelas IA khusus.
“Saya sendiri yang mengujinya. Yang kami nilai bukan kemahirannya di bidang TI, tapi komitmennya. Itu yang lebih penting,” tandas Dirjen.
Menurutnya, sudah waktunya promosi-mutasi di lembaga peradilan dikaitkan dengan perhatian terhadap TI. “Kalau pimpinan acuh saja, sebagus apapun staf, TI nggak akan jalan. Kalau pimpinan berkomitmen dan semangat, meski anggaran terbatas, bisa jalan,” tegasnya.
Bukan hanya pimpinan pengadilan yang harus punya komitmen dan semangat dalam memanfaatkan TI, tapi juga para hakim dan pegawai. Mereka, menurut Dirjen Badilag, harus diberdayakan. “Karena kita tidak bisa memecat orang, mereka harus diberdayakan,” serunya.
Dirjen Badilag juga mengungkapkan, saat ini banyak pengadilan—khususnya di lingkungan peradilan agama—yang membutuhkan tenaga di bidang TI. Perekrutan PNS untuk formasi tersebut sudah ada, tapi jumlahnya masih terbatas. Karena itu, banyak pengadilan yang terpaksa merekrut tenaga honorer.
“Kita rekrut tenaga honorer yang TI-nya bagus. Mohon maaf saja, kadang keponakannya Pak Ketua nggak bisa masuk karena tidak bisa TI,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Badilag juga memaparkan seluk beluk SIADPA, mulai dari sejarah, kegunaan, hambatan hingga solusi. Pada waktu bersamaan, para peserta mendapat brosur tentang SIADPA.
Secara khusus, Dirjen Badilag juga menyoroti pelbagai komunitas dan forum yang didirikan warga peradilan agama untuk membahas dan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan SIADPA.
“Mereka luar biasa. Mereka bekerja dengan passion, dengan gairah tinggi, karena didasari oleh rasa cinta terhadap apa yang mereka kerjakan,” Dirjen menegaskan.
Laboratorium SIADPA juga tak luput dipromosikannya. “Belum lama ini kami me-launching laboratorium SIADPA. Pak Markus Zimmer dari IACA dan David Anderson dari C4J sudah melihatnya,” imbuh Dirjen.
Di ujung presentasinya, Dirjen Badilag memperlihatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi di lingkungan peradilan agama melalui kumpulan foto. Di situ terlihat berbagai wajah pelayanan publik, mulai dari pelayanan meja informasi, antrian sidang, posbakum, hingga kepedulian terhadap disabilitas.
“Hebat,” seru seorang peserta, setelah Dirjen Badilag merampungkan presentasinya.
Sumber : Badilag.net
(hermansyah) -
Pelantikan Kaur Keuangan dan Perencanaan PA Badung Rabu, 2 Mei 2012 menjadi hari yang berbahagia bagi keluarga besar Pengadilan Agama Badung. Setelah lama kosong, jabatan Kepala Urusan Keuangan dan Perencanaan Pengadilan Agama Badung telah terisi dengan dilantiknya Muzzaki, S.Ag yang sebelumnya merupakan staf di Pengadilan Agama Singaraja. Pelantikan Kaur Keuangan dan Perencanaan Pengadilan Agama Badung ini dimulai pukul 13.00 Wita dan bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, SH. Bertindak sebagai saksi adalah Lukman Hariadi Putra, SH dan Lely Sahara, SH sedangkan yang bertindak sebagai rohaniawan adalah Maryono, SH. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Badung serta dihadiri pula oleh undangan dari Pengadilan Agama Singaraja. Muzzaki, S.Ag dilantik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor : W22-A/698/KP.04.6/SK/III/2012 tanggal 30 Maret 2012.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pelepasan H. Abdul Hakim, SH yang dimutasi ke Pengadilan Agama Singaraja. Beliau sebelumnya merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Badung yang dipromosikan menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Singaraja.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. Muhidin mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau berharap Pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Beliau juga mngucapkan terima kasih kepada H. Abdul Hakim, SH atas pengabdiannya selama di Pengadilan Agama Badung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Mahasin, SH. Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan pemberian selamat kepada Pejabat yang dilantik dan pegawai yang di mutasi. (Tim IT)
-
Wah, cemburu ternyata sebab utama perceraian di Indonesia
Komisi Nasional Perlindungan Anak sudah menerima pengaduan 2.518 kasus perceraian di Indonesia selama 2011 lalu. Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan angka kasus perceraian tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2010.
“Pada 2010 jumlahnya 1.634 kasus dan kemudian meningkat lagi pada tahun lalu jadi 2.518 kasus,”katanya di Bandung hari ini. Dia mengatakan penyebab perceraian utama ternyata dipicu cemburu. Terbukti ada 819 kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor itu. Pemicu kedua tertinggi adalah masalah ekonomi, sepanjang 2011 ada 691 kasus perceraian akibat faktor ekonomi. “Sisanya ada karena dipicu ketidakharmonisan dalam keluarga atau KDRT dan faktor perselingkuhan,” katanya.
Dia memaparkan gugatan cerai banyak dilayangkan oleh kaum hawa. Lebih dari separuh kasus tersebut digugat oleh perempuan. Akibat perceraian tersebut, lanjutnya, ada 3.896 anak yang terpaksa terpisah dari pengasuhan salah satu orang tuanya. -
Tata Cara Mengajukan Gugat Cerai Menurut Uu Perkawinan No. 1 Tahun 1974
Bagaimana tata cara utk mengajukan gugat cerai menurut UU Perkawinan No. 1 thn 1974 pasal 40 ayat 2? Seandainya gugatan yang diajukan gugur / ditolak, apakah alasan yg sama masih bisa dipakai sebagai gugatan berikutnya? Pasal 40 mengatur tentang gugatan perceraian mengenai putusnya perkawinan serta akibatnya sedangkan tata cara untuk mengajukan gugat cerai akan diuraikan lebih lanjut dibawah ini.
-
Setiap Satker Perlu Punya “Role Model”
Jakarta l badilag.net - Bukan hanya gedung dan pelayanan pengadilan yang perlu role model, tapi SDM di lembaga peradilan pun perlu role model.
Hal itu ditegaskan Dirjen Badilag Wahyu Widiana dalam beberapa kali kesempatan ketika menyosialisasikan dan menyupervisi persiapan penerimaan Tim Quality Assurance. Tim ini bertugas menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di lembaga peradilan.
“Setiap pengadilan harus memiliki role model, tidak harus pejabat, yang penting orang yang dijadikan role model itu harus benar-benar bisa menjadi contoh buat yang lain,” tandas Dirjen Badilag.
Role model didefinisikan sebagai "person who serves as an example, whose behavior is emulated by others". Dengan demikian, role model adalah orang yang menjadi contoh, di mana perilaku orang tersebut diikuti oleh orang lain. Dalam bahasa agama, role model setara maknanya dengan uswatun hasanah atau teladan yang baik.
Merujuk kepada Permenpan No 53 Tahun 2011 tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, role model merupakan agen perubahan (agent of change).
Dalam sebuah organisasi, sebagaimana kerap ditegaskan Dirjen Badilag, komitmen dan keteladanan pimpinan menjadi salah satu faktor terpenting untuk mengubah perilaku dan budaya kerja. Selain memiliki kewenangan untuk memberi instruksi, pimpinan organisasi juga dapat menanamkan nilai-nilai positif kepada bawahannya melalui perilaku sehari-hari. Karena itu, pimpinan pengadilan diharapkan mampu menjadi role model bagi orang-orang yang dipimpinnya.
Dengan menjadi role model, seorang pimpinan memiliki satu atau beberapa aspek yang menonjol, konsisten, dan berusaha mempromosikannya kepada para bawahannya dalam setiap kesempatan. Karena itu, selain menjadi inspirator, seorang role model adalah juga motivator bagi para bawahannya.
Tiga role model di Badilag
Badilag juga telah memiliki role model di bidang pengembangan perilaku dan budaya kerja. Melalui sebuah Surat Keputusan, Dirjen Badilag menetapkan tiga pejabat eselon II sebagai role model.
Mereka adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Drs. Purwosusilo, SH., MH, Sekretaris Ditjen Badilag Drs. H. Farid Ismail, SH., MH, dan Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Drs. H. Hidayatullah MS, MH.
Ketiga pejabat itu menjadi role model untuk tiga aspek yang berbeda. Purwosusilo menjadi role model peningkatan profesionalisme, Farid Ismail menjadi role model peningkatan integritas, dan Hidayatullah MS menjadi role model peningkatan kejujuran. -
Ekspose Temuan Tim Hatiwasda PTA Mataram di PA Badung 
Kamis, 26 April 2012 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung dilaksanakan ekspose temuan Tim HATIWASDA Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk Pengadilan Agama Badung. Acara dimulai pukul. 09.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Acara dihadiri oleh Tim HATIWASDA dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram, yaitu Drs. H. Abd. Choliq, SH.MH., H. Muh. Ibrahim, SH. MM., Abdul Karim, SH, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Karyawan / Karyawati Pengadilan Agama Badung.
-
Hidup Ini Untuk Apa Dan Mau Dibawa Kemana
Didalam diri manusia ini ada dua pertanyaan mendasar yang memerlukan jawaban kongkrit dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaannya adalah :
- Hidup ini untuk apa?
- Setelah hidup mau kemana? -
Hari Kedua Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung 
Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung memasuki hari kedua. Pemeriksaan pada bagian Kesekretariatan difokuskan pada Kepegawaian dan Umum. Hal-hal yang menjadi obyek pemeriksaan dari TIM HATIWASDA pada bagian Umum antara lain pengadaan barang dan jasa, SIMAK BMN, Inventaris barang, surat menyurat beserta pengarsipan. Pembinaan dan pengawasan pada bagian kepegawaian meliputi buku induk kepegawaian, buku kendali surat masuk dan keluar kepegawaian, buku kendali cuti, buku kendali kenaikan pangkat, buku kendali KGB, buku kendali diklat, penataan file kepegawaian, Duk, Bezzeting, SOP, program kerja dan absensi.

Sedangkan obyek pemeriksaan bagian Kepaniteraan antara lain meliputi meja informasi, penerimaan perkara, penulisan register, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuangan perkara hingga pelaporan perkara. Tim HATIWASDA PTA Mataram juga sempat melihat langsung proses pendaftaran perkara di meja 1.
selain itu, Bapak H. Muh. Ibrahim, SH. MM. juga menyempatkan diri untuk melihat pendayagunaan dan penerapan SIADPA di PA Badung. (Tim IT)
-
Hari Pertama Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Badung, pada hari Selasa, 24 April 2012 diadakan acara Pembinaan dan Pengawasan oleh Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama Mataram terhadap PA Badung. Pengawasan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai hari Selasa, 24 April 2012 sampai dengan hari Kamis, 26 April 2012.
Pada acara ini dihadiri oleh Hatiwasda untuk PA Badung yaitu Drs. H. Abd. Choliq, SH.MH., H. Muh. Ibrahim, SH. MM. dan Abdul Karim SH., sedangkan peserta diikuti oleh seluruh pegawai PA Badung yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional Kepaniteraan, Pejabat Struktural Kesekretariatan, para staf serta Petugas IT.
Dalam sambutannya di awal acara Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, SH. yang juga sebagai Ketua PA Badung mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Hatiwasda atas kehadirannya di PA Badung dan meminta masukan, bimbingan dan arahan agar PA Badung bisa semakin baik.
Pada hari pertama, Hatiwasda untuk PA Badung melaksanakan pengawasan dibidang pola bindalmin yakni mengenai bedah berkas perkara cerai gugat, cerai talak, dan perkara harta bersama. Dalam hal ini Hatiwasda membedah berkas perkara Nomor 132/Pdt.G/PA.Bdg/2011. dimana perkara tersebut Ketua Majelisnya adalah Drs. Muhidin dan dibantu oleh Panitera Pengganti Mardiana, SH. Sedangkan pengawasan dibidang kesekretariatan dilakukan oleh Abdul Karim SH. dimana beliau memeriksa Bendahara Pengeluaran PA Badung Ismail Marzuki. (Team IT) -
Pembinaan di Pengadilan Agama Badung 
Rabu, 4 April 2012 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung diadakan acara pembinaan yang kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. Muhidin. Hadir dalam acara pembinaan ini Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, SH, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh staf Pengadilan Agama Badung. Acara dimulai pukul 01.30 Wita.
-
Wajah Baru Website Pengadilan Agama Badung 
Tim IT Pengadilan Agama Badung melakukan pengembangan terhadap website Pengadilan Agama Badung ( www.pa-badung.go.id ). salah satu pengembangan yang dilakukan adalah upgrade dari joomla 1.5.9 ke joomla 2.3.5. Upgrade joomla ini dilakukan dikarenakan joomla versi sebelumnya yang dipakai sering kali terjadi error system.
-
Pelantikan PP PA Badung
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung, pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2012 dilaksanakan pelantikan Lely Sahara, SH sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Badung. Acara Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, SH. Acara ini dihadiri oleh Hakim, Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Badung serta Tamu Undangan dari Pengadilan Agama Denpasar. Acara yang dimulai pukul 13.00 Wita
-
Rapat Panitia Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Badung pada hari Rabu, 1 Februari 2012 telah mengadakan rapat pembentukan panitia pengadaan barang dan/ jasa pemerintah untuk paket perencanaan pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Badung tahun anggaran 2012.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Badung serta panitia pengadaan yaitu Ir. H. M. Azhar dan Eko Sudiasminto dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, Jam’ul Jawami, SE, SH dari Pengadilan Agama Singaraja, Ahmad Basyiruddin, SH dari Pengadilan Agama Tabanan dan Lalu Saparuddin, SH dari Pengadilan Agama Negara.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Badung menyampaikan bahwa setelah terbentuknya kepanitiaan ini diharapkan agar membangun kerjasama yang baik dengan penuh rasa tanggung jawab, jujur dan amanah, karena apa yang kita kerjakan ini adalah merupakan amanah yang harus kita pertanggung jawabkan kepada pemerintah dan masyarakat, khusus kepada Allah Swt.
Dalam rapat tersebut telah terbentuk kepanitiaan dengan susunan sebagai berikut :
1. Jam’ul Jawami, SE, SH Sebagai Ketua
2. Ahmad Basiruddin, SH Sebagai Sekretaris
3. Lalu Saparuddin, SH Sebagai Anggota
4. Ir. H. M. Azhar Sebagai Anggota
5. Eko Sudiasminto Sebagai Anggota
Panduan Pengajuan Perkara
---------- PENGUMUMAN TERBARU PENGADILAN AGAMA BADUNG ----------
Visualisasi Proses Pendaftaran Perkara

SiadpaWeb
INFORMASI PERKARA
Wah, cemburu ternyata sebab utama perceraian di Indonesia
Komisi Nasional Perlindungan Anak sudah menerima pengaduan 2.518 kasus perceraian di Indonesia selama 2011 lalu. Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan angka kasus perceraian tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2010.
“Pada 2010 jumlahnya 1.634 kasus dan kemudian meningkat lagi pada tahun lalu jadi 2.518 kasus,”katanya di Bandung hari ini. Dia mengatakan penyebab perceraian utama ternyata dipicu cemburu. Terbukti ada 819 kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor itu. Pemicu kedua tertinggi adalah masalah ekonomi, sepanjang 2011 ada 691 kasus perceraian akibat faktor ekonomi. “Sisanya ada karena dipicu ketidakharmonisan dalam keluarga atau KDRT dan faktor perselingkuhan,” katanya.
Dia memaparkan gugatan cerai banyak dilayangkan oleh kaum hawa. Lebih dari separuh kasus tersebut digugat oleh perempuan. Akibat perceraian tersebut, lanjutnya, ada 3.896 anak yang terpaksa terpisah dari pengasuhan salah satu orang tuanya.
Pelantikan Kaur Keuangan dan Perencanaan PA Badung
Rabu, 2 Mei 2012 menjadi hari yang berbahagia bagi keluarga besar Pengadilan Agama Badung. Setelah lama kosong, jabatan Kepala Urusan Keuangan dan Perencanaan Pengadilan Agama Badung telah terisi dengan dilantiknya Muzzaki, S.Ag yang sebelumnya merupakan staf di Pengadilan Agama Singaraja. Pelantikan Kaur Keuangan dan Perencanaan Pengadilan Agama Badung ini dimulai pukul 13.00 Wita dan bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, SH. Bertindak sebagai saksi adalah Lukman Hariadi Putra, SH dan Lely Sahara, SH sedangkan yang bertindak sebagai rohaniawan adalah Maryono, SH. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Badung serta dihadiri pula oleh undangan dari Pengadilan Agama Singaraja. Muzzaki, S.Ag dilantik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor : W22-A/698/KP.04.6/SK/III/2012 tanggal 30 Maret 2012.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pelepasan H. Abdul Hakim, SH yang dimutasi ke Pengadilan Agama Singaraja. Beliau sebelumnya merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Badung yang dipromosikan menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Singaraja.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, Drs. Muhidin mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau berharap Pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Beliau juga mngucapkan terima kasih kepada H. Abdul Hakim, SH atas pengabdiannya selama di Pengadilan Agama Badung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Mahasin, SH. Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan pemberian selamat kepada Pejabat yang dilantik dan pegawai yang di mutasi. (Tim IT)
Ekspose Temuan Tim Hatiwasda PTA Mataram di PA Badung

Kamis, 26 April 2012 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung dilaksanakan ekspose temuan Tim HATIWASDA Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk Pengadilan Agama Badung. Acara dimulai pukul. 09.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Acara dihadiri oleh Tim HATIWASDA dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram, yaitu Drs. H. Abd. Choliq, SH.MH., H. Muh. Ibrahim, SH. MM., Abdul Karim, SH, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Karyawan / Karyawati Pengadilan Agama Badung.
Read more: Ekspose Temuan Tim Hatiwasda PTA Mataram di PA Badung
Hari Kedua Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung

Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung memasuki hari kedua. Pemeriksaan pada bagian Kesekretariatan difokuskan pada Kepegawaian dan Umum. Hal-hal yang menjadi obyek pemeriksaan dari TIM HATIWASDA pada bagian Umum antara lain pengadaan barang dan jasa, SIMAK BMN, Inventaris barang, surat menyurat beserta pengarsipan. Pembinaan dan pengawasan pada bagian kepegawaian meliputi buku induk kepegawaian, buku kendali surat masuk dan keluar kepegawaian, buku kendali cuti, buku kendali kenaikan pangkat, buku kendali KGB, buku kendali diklat, penataan file kepegawaian, Duk, Bezzeting, SOP, program kerja dan absensi.

Sedangkan obyek pemeriksaan bagian Kepaniteraan antara lain meliputi meja informasi, penerimaan perkara, penulisan register, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuangan perkara hingga pelaporan perkara. Tim HATIWASDA PTA Mataram juga sempat melihat langsung proses pendaftaran perkara di meja 1.
selain itu, Bapak H. Muh. Ibrahim, SH. MM. juga menyempatkan diri untuk melihat pendayagunaan dan penerapan SIADPA di PA Badung. (Tim IT)
Hari Pertama Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Badung, pada hari Selasa, 24 April 2012 diadakan acara Pembinaan dan Pengawasan oleh Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama Mataram terhadap PA Badung. Pengawasan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai hari Selasa, 24 April 2012 sampai dengan hari Kamis, 26 April 2012.
Pada acara ini dihadiri oleh Hatiwasda untuk PA Badung yaitu Drs. H. Abd. Choliq, SH.MH., H. Muh. Ibrahim, SH. MM. dan Abdul Karim SH., sedangkan peserta diikuti oleh seluruh pegawai PA Badung yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional Kepaniteraan, Pejabat Struktural Kesekretariatan, para staf serta Petugas IT.
Dalam sambutannya di awal acara Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, SH. yang juga sebagai Ketua PA Badung mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Hatiwasda atas kehadirannya di PA Badung dan meminta masukan, bimbingan dan arahan agar PA Badung bisa semakin baik.
Pada hari pertama, Hatiwasda untuk PA Badung melaksanakan pengawasan dibidang pola bindalmin yakni mengenai bedah berkas perkara cerai gugat, cerai talak, dan perkara harta bersama. Dalam hal ini Hatiwasda membedah berkas perkara Nomor 132/Pdt.G/PA.Bdg/2011. dimana perkara tersebut Ketua Majelisnya adalah Drs. Muhidin dan dibantu oleh Panitera Pengganti Mardiana, SH. Sedangkan pengawasan dibidang kesekretariatan dilakukan oleh Abdul Karim SH. dimana beliau memeriksa Bendahara Pengeluaran PA Badung Ismail Marzuki. (Team IT)
Fokus PA Badung
Rabu, 2 Mei 2012 menjadi hari yang berbahagia bagi keluarga besar Pengadilan Agama Badung. Setelah lama kosong, jabatan Kepala Urusan Keuangan dan Perencanaan Pengadilan Agama Badung telah terisi dengan...
Read More...Kamis, 26 April 2012 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Badung dilaksanakan ekspose temuan Tim HATIWASDA Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk Pengadilan Agama Badung. Acara dimulai pukul....
Read More...Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Mataram di PA Badung memasuki hari kedua. Pemeriksaan pada bagian Kesekretariatan difokuskan pada Kepegawaian dan Umum. Hal-hal yang menjadi obyek pemeriksaan...
Read More...Seputar Badilag dan MA
Jakarta l badilag.net - Bukan hanya gedung dan pelayanan pengadilan yang perlu role model, tapi SDM di lembaga peradilan pun perlu role model. Hal itu ditegaskan Dirjen Badilag Wahyu Widiana dalam beberapa...
Read More...Dirjen Badilag dalam Pertemuan Tingkat Tinggi MA: Kalau Nggak Tahu Situs dan SIADPA, Nggak Pantas Jadi Pimpinan. Dirjen Badilag Wahyu Widiana membikin kaget para peserta Pertemuan Tingkat Tinggi Sistem...
Read More...Artikel Lepas
Komisi Nasional Perlindungan Anak sudah menerima pengaduan 2.518 kasus perceraian di Indonesia selama 2011 lalu. Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan angka kasus perceraian tersebut meningkat...
Read More...Bagaimana tata cara utk mengajukan gugat cerai menurut UU Perkawinan No. 1 thn 1974 pasal 40 ayat 2? Seandainya gugatan yang diajukan gugur / ditolak, apakah alasan yg sama masih bisa dipakai sebagai gugatan...
Read More...Didalam diri manusia ini ada dua pertanyaan mendasar yang memerlukan jawaban kongkrit dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaannya adalah : - Hidup ini untuk apa? - Setelah...
Read More...Berita Badilag
Peraturan Nasional
Berita Nasional
Personil PA BAdung
Pengunjung






![]() | Hari Ini | 384 |
![]() | Kemarin | 370 |
![]() | Minggu Ini | 754 |
![]() | Minggu Kemarin | 3006 |
![]() | Bulan Ini | 7935 |
![]() | Bulan Kemarin | 13498 |
![]() | Semua Hari | 33618 |




















